Kondisi demikian dimanfaatkan oleh oknum penipu untuk meraup keuntungan dengan cara menipu. Modus penipuan ini diungkapkan oleh pengelola Hotel Amanti
Bisnis per-zinah-an atau yang sering disebut prostitusi, ternyata tetap jalan meski corona menyebar di mana-mana. Himbauan kerja di rumah via daring/online tidak menyurutkan bisnis esek-esek ini, karena transaksi jual beli seks ternyata bisa dipesan via online. Bahkan mucikari berani menjamin layanannya aman, baik aman privasinya maupun aman dari ancaman Covid-19.
Kondisi demikian dimanfaatkan oleh oknum penipu untuk meraup keuntungan dengan cara menipu. Modus penipuan ini diungkapkan oleh pengelola Hotel Amantis Demak yang namanya dirugikan karena dicatut oleh oknum yang menyebutkan seolah-olah Hotel Amantis menawarkan jasa prostitusi online.
Melalui akun resmi media sosial instagram, Pengelola Hotel Amantis mengunggah foto voucher bukti transaksi prostitusi online yang diketahui adalah "PENIPUAN". Pengelola hotel menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan jasa "Ladies" seperti yang disebutkan dalam voucher penipuan.
Hal serupa juga terjadi pada hotel-hotel lainnya, di mana hotelnya telah dicatut oknum yang menawarkan jasa esek-esek tanpa sepengetahuan pihak pengelola. Pencatutan nama hotel ini tentu merugikan nama baik hotel. Pengelola hotel Amantis Demak meminta masyarakat supaya berhati-hati dan tidak mempercayai modus penipuan ini.
Apalagi saat ini telah diungkap skandal prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa, masyarakat diharapkan jangan asal percaya pada pihak-pihak yang menawarkan open BO di Hotel. Sebab sekali tertipu, seseorang tidak akan berani melapor atau mengungkapkan ke publik karena hal itu perbuatan illegal secara hukum, dan sangat memalukan dalam pandangan agama dan sosial.
KOMENTAR