Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak senin kemarin (4/12) menggelar rapat sosialisasi pengawasan pemilu 2019 dengan menggandeng 50 pegiat media sosial dan perwakilan mahasiswa AKN Demak. Mereka adalah para admin group-group media sosial yang selama ini sangat aktif dengan anggota ratusan ribu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak senin kemarin (4/12) menggelar rapat sosialisasi pengawasan pemilu 2019 dengan menggandeng 50 pegiat media sosial dan perwakilan mahasiswa AKN Demak. Mereka adalah para admin group-group media sosial yang selama ini sangat aktif dengan anggota ratusan ribu.
Acara yang berlangsung dari jam sembilan pagi hingga dua belas siang di ballrom hotel Amantis dihadiri oleh komisioner Bawaslu Demak bersama staff, dan Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh, kemudian diisi dengan materi oleh tiga narasumber. Pertama narasumber dari Bawaslu Jawa Tengah Heru Cahyono Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, kedua Lispiatun dari Bawaslu Demak Divisi SDM dan Organisasi, ketiga Ulin Nuha dari Bawaslu Demak Divisi Sengketa.
Khoirul Shaleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pengawasan tidak bisa dikakukan sendiri oleh Bawaslu mengingat jumlah anggota Bawaslu yang sangat sedikit, oleh karena diperlukan peran aktif masyarakat. Pada kesempatan rapat sosialisasi ini Bawaslu bisa mengundang para pegiat sosial media diharapkan info yang diperoleh dari acara ini bisa disebar dan diviralkan di dunia maya. Sebelumnya Bawaslu juga telah mengundang berbagai kalangan dalam acara yang serupa antara lain dari ormas, kelompok profesi, tokoh masyarakat juga para pelajar yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Dimana para pemilih pemula ini butuh banyak bimbingan.
Senada dengan Khoirul Saleh, Heru Cahyono dari Bawaslu Jawa Tengah juga menyoroti rumitnya pemilu 2019. Ia membandingkan dengan pemilu-pemilu di negara malaysia, india, amerika yang sangat sederhana. Dengan rumitnya pemilihan ini diperkirakan akan memakan waktu yang sangat lama dan berpotensi menimbulkan masalah, salah satunya dengan aturan bahwa penghitungan suara harus dikerjakan pada hari dilakukannya pencoblosan. Jika penghitungan molor hingga melebihi jam dua belas malam yang berarti sudah berganti hari, apa eksesnya? Ini perlu dipikirkan bersama.
Masalah lain dalam penghitungan suara adalah tidak konsentrasi, masing masing pihak sudah kelelahan. Hal ini berpotensi terjadi kesalahan maupun pelanggaran. Sebagai contoh Heru menyebutkan ada pengalaman pernah terjadi Ketua KPPS yang anaknya jadi caleg melakukan kecurangan saat penghitungan surat suara. Ketika partainya dicoblos tanpa dicoblos nama caleg, maka ketua KPPS menyebut nama anaknya. Yang terjadi adalah anaknya sekarang bisa jadi anggota Dewan.
Heru juga menyebutkan dalam setiap tahapan pemilu berpotensi terjadi pelanggaran. Mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemcoblosan, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil pemilu. Untuk saat sekarang Heru menyampaikan agar masyarakat tahu bahwa saat ini pemilu dalam tahap masa kampanyen hingga bulan maret 2019. Jadi masa kampanye sangat panjang, selama masa kampanye yang panjang itu sangat berpotensi terjadi pelanggaran. Oleh karena itu masyarakat diminta peran aktifnya.
Sementara itu Ulin Nuha dari Bawaslu Demak divisi Sengketa menambahkan agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Di dunia maya Bawaslu sudah menyediakan kanal, situs, email dan WA yang bisa diakses oleh masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengakses berbagai informasi tentang pemilu.
Ulin Nuha juga menghimbau agar masyarakat tidak cukup melaporkan via WA atau dunia maya, tapi juga melapor dengan mendaftarkan diri laporan ke kantor Bawaslu. Sebab jika hanya melalui WA maka itu secara hukum hanya dianggap temuan, bukan laporan. Beberapa kasus bisa ditindak lanjuti jika statusnya berupa laporan, bukan temuan.
Sementara Lispiatun dari Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Demak mengaharapkan para peserta bisa menyampaikan materi yang diperoleh selama rapat sosialisasi kepada orang-orang di sekitar.
Acara yang berlangsung dari jam sembilan pagi hingga dua belas siang di ballrom hotel Amantis dihadiri oleh komisioner Bawaslu Demak bersama staff, dan Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh, kemudian diisi dengan materi oleh tiga narasumber. Pertama narasumber dari Bawaslu Jawa Tengah Heru Cahyono Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, kedua Lispiatun dari Bawaslu Demak Divisi SDM dan Organisasi, ketiga Ulin Nuha dari Bawaslu Demak Divisi Sengketa.
Khoirul Shaleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pengawasan tidak bisa dikakukan sendiri oleh Bawaslu mengingat jumlah anggota Bawaslu yang sangat sedikit, oleh karena diperlukan peran aktif masyarakat. Pada kesempatan rapat sosialisasi ini Bawaslu bisa mengundang para pegiat sosial media diharapkan info yang diperoleh dari acara ini bisa disebar dan diviralkan di dunia maya. Sebelumnya Bawaslu juga telah mengundang berbagai kalangan dalam acara yang serupa antara lain dari ormas, kelompok profesi, tokoh masyarakat juga para pelajar yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Dimana para pemilih pemula ini butuh banyak bimbingan.
Pemilu 2019 Pemilu Rumit
Khoirul Shaleh juga menekankan bahwa pemilu 2019 yang bakal dihadapi adalah pemilu yang rumit. Di mana dalam satu waktu dan tempat dilakukan lima pemilihan sekaligus; pemilihan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan DPD dan Sekaligus Pemilihan Presiden. Pemilih akan diberikan lima lembar surat suara untuk masing-maaing pemilihan. Ini membutuhkan waktu yang sangat lama, oleh karena itu butuh kerja sama semua pihak agar proses bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses.Senada dengan Khoirul Saleh, Heru Cahyono dari Bawaslu Jawa Tengah juga menyoroti rumitnya pemilu 2019. Ia membandingkan dengan pemilu-pemilu di negara malaysia, india, amerika yang sangat sederhana. Dengan rumitnya pemilihan ini diperkirakan akan memakan waktu yang sangat lama dan berpotensi menimbulkan masalah, salah satunya dengan aturan bahwa penghitungan suara harus dikerjakan pada hari dilakukannya pencoblosan. Jika penghitungan molor hingga melebihi jam dua belas malam yang berarti sudah berganti hari, apa eksesnya? Ini perlu dipikirkan bersama.
Masalah lain dalam penghitungan suara adalah tidak konsentrasi, masing masing pihak sudah kelelahan. Hal ini berpotensi terjadi kesalahan maupun pelanggaran. Sebagai contoh Heru menyebutkan ada pengalaman pernah terjadi Ketua KPPS yang anaknya jadi caleg melakukan kecurangan saat penghitungan surat suara. Ketika partainya dicoblos tanpa dicoblos nama caleg, maka ketua KPPS menyebut nama anaknya. Yang terjadi adalah anaknya sekarang bisa jadi anggota Dewan.
Heru juga menyebutkan dalam setiap tahapan pemilu berpotensi terjadi pelanggaran. Mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemcoblosan, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil pemilu. Untuk saat sekarang Heru menyampaikan agar masyarakat tahu bahwa saat ini pemilu dalam tahap masa kampanyen hingga bulan maret 2019. Jadi masa kampanye sangat panjang, selama masa kampanye yang panjang itu sangat berpotensi terjadi pelanggaran. Oleh karena itu masyarakat diminta peran aktifnya.
Sementara itu Ulin Nuha dari Bawaslu Demak divisi Sengketa menambahkan agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. Di dunia maya Bawaslu sudah menyediakan kanal, situs, email dan WA yang bisa diakses oleh masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mengakses berbagai informasi tentang pemilu.
Ulin Nuha juga menghimbau agar masyarakat tidak cukup melaporkan via WA atau dunia maya, tapi juga melapor dengan mendaftarkan diri laporan ke kantor Bawaslu. Sebab jika hanya melalui WA maka itu secara hukum hanya dianggap temuan, bukan laporan. Beberapa kasus bisa ditindak lanjuti jika statusnya berupa laporan, bukan temuan.
Sementara Lispiatun dari Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Demak mengaharapkan para peserta bisa menyampaikan materi yang diperoleh selama rapat sosialisasi kepada orang-orang di sekitar.
KOMENTAR