$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Proses Banding, Taufiq Korban Penganiayaan Oknum Polisi Minta Bantuan LBH Demak Raya

Kasus Taufiq korban penganiayaan oknum polisi berinisial AN masuk proses banding setelah PN Demak menjatuhkan vonis hanya hukuman pidana 2 bulan penjara. Bersama AMAK Aliansi Masyarakat Anti Kekerasa Taufik minta LBH Demak Raya mengawal proses banding.

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terus berulang, adalah Taufiq  korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial AN yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah memasuki babak baru. Ketukan Vonis palu hakim di PN Demak hari kamis 10 November 2016 yang diketuai oleh Abdul Ropik ,SH.MH menjatuhkan vonis kepada AN hanya dengan hukuman pidana selama 2 bulan penjara tidak mengakhiri kasus tersebut. AN merasa keberatan atas vonis tersebut dan mengajukan Banding Ke Pengadilan Tinggi Semarang.




Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) yang mengawal kasus ini dari awal sampai sidang vonis pada tingkat pertama mendatangi LBH Demak Raya (Dera) yang beralamat di Bogorame Rt 01/Rw 01/ Kelurahan Mangunjiwan Kab.Demak dan meminta untuk bersama sama mengawal proses banding tersebut agar berjalan dengan berkeadilan.

Pengawalan kasus  ini menjadi amat wajar karena pelaku dari penganiayaan adalah ini adalah anggata polisi yang sebenarnya punya motto melindungi,mengayomi, dan melayani masyarakat, akan tetapi dikarenakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengakibatkan citra Instansi Kepolisian menjadi rusak jika persoalan ini tidak diselesaikan berdasarkan asas equality befo the law. Akibatnya akan terjadi hilangnya truse atau kepercayaan masyarakat terhadap instansi penegak hukum khususnya kepada Polri ujar Anwar Sadad saat menerima beberapa warga saat di kantor LBH ini, (29/11/2016)


Abdul Rokhim selaku sekretaris LBH menambahkan dengan adanya kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi internal kepolisian untuk melakukan perbaikan internal guna meningkatkan kualitas personelnya agar senantiasa menjadi penegak hukum yang taat kepada hukum, karena kasus yang melibatkan "oknum" onggota Polri dengan masyarakat sipil saya kira bukan yang pertama kalinya.

"Setelah menerima pengaduan ini kita akan coba pelajari berkas berkasnya dulu, baru merumuskan kira kira kita akan melakukan apa, mengingat pelaku juga mengajukan banding", ujar Rokhim yang juga Pengabdi Bantuan Hukum Demak Raya ini.

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Proses Banding, Taufiq Korban Penganiayaan Oknum Polisi Minta Bantuan LBH Demak Raya
Proses Banding, Taufiq Korban Penganiayaan Oknum Polisi Minta Bantuan LBH Demak Raya
Kasus Taufiq korban penganiayaan oknum polisi berinisial AN masuk proses banding setelah PN Demak menjatuhkan vonis hanya hukuman pidana 2 bulan penjara. Bersama AMAK Aliansi Masyarakat Anti Kekerasa Taufik minta LBH Demak Raya mengawal proses banding.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw40ArdqaDpK3k3TjVXrHbgEuVf6eTGNmLVylYJUqDotoovnGofwxkbfj-g_JVhG-phyphenhyphen439hArtD2TT047PwcMeFTXdrtjSiqFZRe5yG1YPR9gOEVzw2iyXKDPWz7fu2jWJp9jSu4rmJIh/s1600/received_10202422115790406.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw40ArdqaDpK3k3TjVXrHbgEuVf6eTGNmLVylYJUqDotoovnGofwxkbfj-g_JVhG-phyphenhyphen439hArtD2TT047PwcMeFTXdrtjSiqFZRe5yG1YPR9gOEVzw2iyXKDPWz7fu2jWJp9jSu4rmJIh/s72-c/received_10202422115790406.jpeg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2016/11/taufik-korban-penganiayaan-polisi-minta-bantuan-lbh-dera.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2016/11/taufik-korban-penganiayaan-polisi-minta-bantuan-lbh-dera.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi