Untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas kawasan alun-alun simpang enam Demak, Polisi memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) alias kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan simpang alun-alun. Polisi akan menutup jalan depan kantor Damkar, jalan di jembatan dekat pasar bintor, jalan depan Kabupaten, jalan depan indomaret sitinggil, jalan depan kantor KPU dan jalan dekat kejaksaan. CFN efektif dimulai pada hari selasa (4/6) jam lima sore (17.00) hingga tengah malam (00.00).
Untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas kawasan alun-alun simpang enam Demak, Polisi memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) alias kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan simpang alun-alun. Polisi akan menutup jalan depan kantor Damkar, jalan di jembatan dekat pasar bintor, jalan depan Kabupaten, jalan depan indomaret sitinggil, jalan depan kantor KPU dan jalan dekat kejaksaan. CFN efektif dimulai pada hari selasa (4/6) jam lima sore (17.00) hingga tengah malam (00.00).
[post_ads]
Bagi warga yang hendak ke Masjid Agung Demak atau ke alun-alun polisi menyediakan kantong / lahan parkir sebagai berikut:
- Untung Kantong Parkir Sepeda Motor : Jl Sultan Fatah ( Taman Kijang ) Sampai dengan gang II Fotocopy Kauman & JL. Kauman gang III ( pertigaan Depag ) Sampai dengan Kejaksaan
- Untuk Mobil : Di terminal Induk Demak
[post_ads]
KOMENTAR