$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Ditanya "Benarkah Orang Gila Boleh Nyoblos", KPU Demak Jawab Begini

Sabtu malam (22/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengundang para pegiat media sosial sejumlah 30 orang untuk sosialisasi pemilu 2019. Acara yang berlangsung di alun-alun samping "Simpang Enam Demak" dihadiri Siti Ulfaati Komisioner KPU Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM sebagai nara sumber. Dalam sesi tanya jawab muncul pertanyaan dari peserta, "Dimedia sosial sempat ramai isu tentang orang gila diizinkan mengikuti pencoblosan, apakah itu benar?"

Sabtu malam (22/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengundang para pegiat media sosial sejumlah 30 orang untuk sosialisasi pemilu 2019. Acara yang berlangsung di alun-alun depan tulisan "Simpang Enam Demak" dihadiri Siti Ulfaati Komisioner KPU Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM sebagai nara sumber.

Dalam sesi tanya jawab muncul pertanyaan dari peserta, "Dimedia sosial sempat ramai isu tentang orang gila diizinkan mengikuti pencoblosan, apakah itu benar?"

Ulfa sapaan Siti Ulfaati menjawab bahwa orang yang memiliki sakit jiwa dan dibawa ke RSJ sakitnya beda-beda tingkatannya ada yang hanya stress, depresi, hingga gila. Orang yang kejiwaannya sakit tapi tetap boleh mencoblos harus memeliki syarat telah mendapat surat keterangan dari dokter jiwa yang menerangkan kesadarannya normal saat diakukan pencoblosan.

"KPU ke RSJ dan ke lapas / rutan mendata pemilih, ini merupakan bagian dari upaya KPU mengharagai hak pilih individu" terang Ulfa.

Penelusuran kami tentang boleh tidak nya orang jiwa menyoblos, ternyata pada pemilu 2014 orang memiliki gangguan kejiwaan tetap diizinkan mengikuti pemilihan, syaratnya yang bersangkutan mengantongi surat keterangan dari dokter jiwa bahwa pada saat mencoblos kondisi kesadarannya normal.

Sebagai contoh pasangan prabowo-hatta bisa menang telah di RSJ Propinsi NTB dan menang di RS di Bali  Sementara itu jojowi juga sempat menang di Grasia dan pada waktu itu tidak ada piha-pihak yang protes.





KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Ditanya "Benarkah Orang Gila Boleh Nyoblos", KPU Demak Jawab Begini
Ditanya "Benarkah Orang Gila Boleh Nyoblos", KPU Demak Jawab Begini
Sabtu malam (22/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengundang para pegiat media sosial sejumlah 30 orang untuk sosialisasi pemilu 2019. Acara yang berlangsung di alun-alun samping "Simpang Enam Demak" dihadiri Siti Ulfaati Komisioner KPU Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM sebagai nara sumber. Dalam sesi tanya jawab muncul pertanyaan dari peserta, "Dimedia sosial sempat ramai isu tentang orang gila diizinkan mengikuti pencoblosan, apakah itu benar?"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggMV5oKTTY3r7xUc9-Ad2z4jwAe9IgkM5iOQcNZECPHoNWiYoj7Rxuh5VOlVG_SEUQnI5Z7bS8zAqMyug6KjwYzU04OOW_w_-QAxC_sbhnShQjoB5FvGtCAP12467EZIzg5_jPS1TPOeLs/s320/IMG_20181222_210213.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggMV5oKTTY3r7xUc9-Ad2z4jwAe9IgkM5iOQcNZECPHoNWiYoj7Rxuh5VOlVG_SEUQnI5Z7bS8zAqMyug6KjwYzU04OOW_w_-QAxC_sbhnShQjoB5FvGtCAP12467EZIzg5_jPS1TPOeLs/s72-c/IMG_20181222_210213.jpg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2018/12/orang-gila-boleh-nyoblos.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2018/12/orang-gila-boleh-nyoblos.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi