polemik kotak suara yang terbuat dari bahan kardus di pemilu tanggal 17 April 2019 yang akan datang ramai dibicarakan di media sosial. Hal ini ditanyakan peserta acara ngobrol bareng para pegiat sosial media yang berlangsung di alun-alun Demak Sabtu malam (23/12) kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dala
![]() |
Pekerja menyiapkan kotak suara yang akan dipakai pada tanggal 17 April 2019 |
Menanggapi soal kotak suara berbahan kardus, Siti Ulfaati dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Demak menjawab bahwa bahan kertas yang dipakai adalah dupleks, tidak seperti kardus-kardus dalam bayangan masyarakat seperti kardus mie instal. Kotak tersebut telah diuji beberapa rekan KPU di pusat dan beberapa daearah. Kotak suara dari kardus ini juga sudah dipakai sejak pemilu 2014 dan tidak menimbulkan polemik.
Untuk meyakinkan semua pihak, KPU akan mengecek dan menguji logistik yang diterima KPU Demak terutama kotak suara yang saat ini diributkan. KPU akan mengudang Bupati, Polres, Kodim, Bawaslu, dan masyarakat untuk ikut menyaksikan uji logistik. Terkait kapan dilakukan uji kualitas kotak suara tersebut Ulfa belum bisa memastikan tanggalnya, yang tahu soal uji ini adalah Divisi logistik.
KOMENTAR