$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

LBH Demak Raya Dampingi Karyawan PT Suka Sari Mengadu Ke Disnaker

Merasa tidak dihargai karena sudah bekerja belasa tahun, Buruh PT. Suka Sari mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Mereka didampingi oleh pengacara dari LBH Demak Raya

Merasa tidak dihargai karena sudah bekerja belasa tahun, Buruh PT. Suka Sari mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Masalah ketenagakerjaan antara buruh PT.Suka sari memasuki babak baru, dengan di dampingi Pengacara publik dari LBH Demak Raya mereka mengajukan persoalan ini secara tripartit dengan melibatkan dinas tenaga kerja Kota Semarang sebagai mediatornya.

Iyaa,.hari ini kita ajukan ke Tripatit karena upaya sebelumnya tidak pernah di indahkan oleh pihak menejemen perusahaan, makanya sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku ya kita selesaikan upayakan tripartit disini, ujar Advokat Publik LBH Demak Raya Abdul Rokhim yang dari awal ikut mengawal proses ini.

Dengan di mediatori oleh Endang selaku mediator dari Dinas Tenaga kerja Kota Semarang pihak managemen perusahaan diwakili oleh Adi Iswawanto, dan buruh datang sendiri dengan didampingi beberapa Advokat publik dari LBH Demak Raya.

Rokhim menyampaikan permasalahan ini mulai muncul pada pertengahan Mei tahun 2017 dimana Perusahaan secara sewenang wenang memindahkan 3(tiga) karyawan atas nama Shofrotun, Nur Hayati dan Mastiah ke Salatiga tanpa ada proses diskusi sebelumnya padahal ketiga karyawan ini ada yang punya anak kecil, merasa keberatan dengan pemindahan ini kemudian ketiga karyawan ini menghadap managemen perusahaan, akan tetapi malah dibalas dengan pihak perusahaan menyodorkan surat pengunduran diri, merasa hak haknya dilanggar kemudian para pekerja mengajukan upaya bipartit dengan perusahaan akan tetapi juga tidak pernah digubris oleh perusahaan, bahkan ketika LBH Demak Raya menyampaikan surat tertulis permohonan audiensi juga tidak pernah di indahkan makanya ini kita selesaikan secara tripartit.

Nur Hayati salah satu buruh menyampaikan bahwa ia keberatan di tempatkan di salatiga karena disamping punya anak kecil fisiknya juga tidak lagi memungkinkan, lagian di pabrik khan masih banyak juga karyawan kenapa saya yang harus di mutasi kesana, dan ketika saya mencoba untuk mengkomunikasikan persoalan ini juga tidak di respon dengan baik, makanya saya memutuskan untuk minta pendampingan ke LBH Demak Raya.

Dalam sidang tripartit ini gagal dan dikarenakan masing masing pihak tetap kekeih dengan pendirianya, dikarenakan tidak ada temu maka sidang tripartit ditunda dan dilanjutkan pada hari Jum'at 29 Mei 2017 di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Kepala Kantor LBH Demak Raya Nanang Nasir berharap agar perusahaan bersedia memenuhi permintaan buruh dan mengerjakan kembali, apalagi teman teman buruh ini juga sudah bekerja belasan tahun di perusahaan tersebut, jika nanti perusahan mengabaikan hal tersebut buruh siap untuk menyelesaikan bila ini sampai di selesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial, tutupnya.

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: LBH Demak Raya Dampingi Karyawan PT Suka Sari Mengadu Ke Disnaker
LBH Demak Raya Dampingi Karyawan PT Suka Sari Mengadu Ke Disnaker
Merasa tidak dihargai karena sudah bekerja belasa tahun, Buruh PT. Suka Sari mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Mereka didampingi oleh pengacara dari LBH Demak Raya
https://2.bp.blogspot.com/2998WLaS5KI8dLvCWpRfOHUsxqD9kLTg2T8m49Xq9P0Pnf1mld9l27d_8NEDw3iPTI6IGg=s800
https://2.bp.blogspot.com/2998WLaS5KI8dLvCWpRfOHUsxqD9kLTg2T8m49Xq9P0Pnf1mld9l27d_8NEDw3iPTI6IGg=s72-c
KCD News
https://www.kcdnews.com/2017/05/lbh-demak-raya-dampingi-karyawan-pt-suka-sari-mengadu-ke-disnaker.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2017/05/lbh-demak-raya-dampingi-karyawan-pt-suka-sari-mengadu-ke-disnaker.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi