$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Antisipasi Perusahaan Nakal, LBH Dera Buka Posko Pengaduan THR

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, terjadi masalah pemberian THR yang dialami oleh karyawan, mulai dari molornya waktu pemberian THR, jumlah tidak sesuai dari yang seharusnya, hingga THR tidak diberikan. Hal itu membuat LBH Demak Raya kembali membuka Posko pengaduan THR 2017 dikantornya jl. Bogorame rt 1 rw 1 kel.mangunjiwan kecamatan demak kabupaten demak. 59585. Posko ini rencananya mulai dibuka tanggal 12 juni sampai 22 juni 2017.

Posko Pengaduan THR 2017 di Kantor LBH Demak Raya, bogorame Demak
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, terjadi masalah pemberian THR yang dialami oleh karyawan, mulai dari molornya waktu pemberian THR, jumlah tidak sesuai dari yang seharusnya, hingga THR tidak diberikan. Hal itu membuat LBH Demak Raya kembali membuka Posko pengaduan THR 2017 dikantornya  jl. Bogorame rt 1 rw 1 kel.mangunjiwan kecamatan demak kabupaten demak. 59585. Posko ini rencananya mulai dibuka tanggal 12 juni sampai 22 juni 2017.

Bagi masyarakat yang merasa tidak memperoleh hak THR bisa mengadu ke Posko.

Advokat Publik LBH Demak Raya Abdul Rokhim mengatakan bahwa posko tersebut dibuka untuk membantu buruh mendapatkan pendampingan atau advokasi terkait pembayaran THR di perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini sebagai bentuk penyikapan atas kemungkinan masih banyaknya perusahaan yang tidak memberikan THR bagi buruhnya.

Koordinator Posko THR LBH Demak Raya  2017 Haryanto mengatakan, "Posko ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, sosialisasi, menerima pengaduan dan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum terkait dengan pemberian THR kepada buruh,” kata Haryanto.  Pembayaran THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,”

Nanang Nasir kepala kantor LBH Demak Raya menambahkan
Di tahun 2016  pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan, merevisi peraturan mengenai THR tersebut. Perubahan ini tertuang dalam peraturan menteri ketenagakerjaan No.6/2016.

Peraturan terbaru itu menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Selain itu kewajiban pengusaha untuk memberi THR tidak hanya diperuntukan bagi karyawan tetap, melainkan juga untuk pegawai kontrak. Termasuk yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT).

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Antisipasi Perusahaan Nakal, LBH Dera Buka Posko Pengaduan THR
Antisipasi Perusahaan Nakal, LBH Dera Buka Posko Pengaduan THR
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, terjadi masalah pemberian THR yang dialami oleh karyawan, mulai dari molornya waktu pemberian THR, jumlah tidak sesuai dari yang seharusnya, hingga THR tidak diberikan. Hal itu membuat LBH Demak Raya kembali membuka Posko pengaduan THR 2017 dikantornya jl. Bogorame rt 1 rw 1 kel.mangunjiwan kecamatan demak kabupaten demak. 59585. Posko ini rencananya mulai dibuka tanggal 12 juni sampai 22 juni 2017.
https://lh3.googleusercontent.com/-BpoHEUcnmmg/WT9ABAqssxI/AAAAAAAAC7M/BjBehUtfXbAruk93EyRAD5E3NKE_zaCZQCJoC/w1590-h1194-p-rw/IMG-20170612-WA0011.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-BpoHEUcnmmg/WT9ABAqssxI/AAAAAAAAC7M/BjBehUtfXbAruk93EyRAD5E3NKE_zaCZQCJoC/s72-w1590-c-h1194-p-rw/IMG-20170612-WA0011.jpg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2017/06/Lbh-demak-raya-buka-posko-pengaduan-thr.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2017/06/Lbh-demak-raya-buka-posko-pengaduan-thr.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi