$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Hak Tak Dipenuhi, Puluhan Mantan Karyawan PT Prisma Garmen Indo Mengadu Ke LBH Dera

Masalah ketenagakerjaan antara mantan buruh dengan PT.Pisma Garment Indo memasuki babak baru, permasalahan ini mulai muncul pada pertenga...

Masalah ketenagakerjaan antara mantan buruh dengan PT.Pisma Garment Indo memasuki babak baru, permasalahan ini mulai muncul pada pertengahan tahun 2016 dimana Perusahaan tidak memenuhi hak karyawan yang berupa pembayaran gaji yang meliputi gaji pokok dan gaji lembur kekurangan setiap buruh bervariasi antara buruh yang satu dengan yang lainya. Buruh telah mencoba meminta ke Perusahaan dengan baik hal ini terbukti dengan adanya Surat kesepakatan yang dibuat antara Buruh dengan Perwakilan Perusahaan yang di tandatangani oleh Estu Lugina tertanggal 01 agustus 2016, akan tetapi tidak ada realisasinya sampai saat ini. untuk meminta keadilan atas hak hak normatifnya puluhan mantan buruh PT.Pisma Garment Indo mendatangi LBH DEMAK RAYA meminta untuk mengawal permasalah tersebut (04/12/2016) puluhan buruh ini ditemui oleh Ahmad Zaini dan Anwar yang juga Advokat Publik LBH Demak Raya ini.

Menurut Abdul Rokhim yang juga sekretaris LBH Demak Raya ini menyampaikan bahwa Di dalam Peraturan Menteri nomor 1/1999, PP 8/1981, serta UU 13/2003, disebutkan bahwa para pekerja mendapatkan hak untuk memperoleh upah yang layak.

selain masalah pembayaran gaji terdapat indikasi perusahaan telah melakukan tindakan ilegal yang berupa tidak disetorkanya dana BPJS Ketenagakerjaan, Dalam Peraturan Menteri nomor 4/1993, Peraturan Menteri No 1/1998, Keputusan Presiden nomor 22/1993, Peraturan Pemerintah nomor 14/1993, Undang-Undang nomor 1/1970, UU 3/1992, serta UU 13/2003, disebutkan bahwa pekerja memiliki hak dasar atas jaminan sosial dan kesehatan serta keselamatan kerja.
kami berharap dengan tuntutan mantan buruh, pihak perusahaan segera memenuhinya sebagaimana aturan perundang undangan yang berlaku, jika nanti perusahan mengabaikan hal tersebut buruh siap untuk menyelesaikan bila ini sampai di selesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial.

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Hak Tak Dipenuhi, Puluhan Mantan Karyawan PT Prisma Garmen Indo Mengadu Ke LBH Dera
Hak Tak Dipenuhi, Puluhan Mantan Karyawan PT Prisma Garmen Indo Mengadu Ke LBH Dera
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3r2fzGFxTaBMHj_fZ3nEeAEYw8TGl7EmlnP6Xd8gdSvubhMomfVzjraPADLwt9w-6SDZdsCHALYrTTelnjT0rlbOmDFZFJSw3YNeue0DpXa2UMe3dDdvU0bzHUoactorDoJoJJk90XyrX/s640/received_10202442256573913.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3r2fzGFxTaBMHj_fZ3nEeAEYw8TGl7EmlnP6Xd8gdSvubhMomfVzjraPADLwt9w-6SDZdsCHALYrTTelnjT0rlbOmDFZFJSw3YNeue0DpXa2UMe3dDdvU0bzHUoactorDoJoJJk90XyrX/s72-c/received_10202442256573913.jpeg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2016/12/mantan-karyawan-pt-prisma-garmen-mengadu-ke-lbh.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2016/12/mantan-karyawan-pt-prisma-garmen-mengadu-ke-lbh.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi