$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Diresmikan Gubernur, UMK Demak 2017 Sebesar 1,9 Juta Tertinggi ke 2

Unjuk rasa buruh demak menuntut upah 2 juta di depan Pendopo Gubernur JawaTengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Senin (21/11) sore, resmi men...

Unjuk rasa buruh demak menuntut upah 2 juta di depan Pendopo
Gubernur JawaTengah H Ganjar Pranowo SH MIP, Senin (21/11) sore, resmi menetapkan besaran UMK 2017 untuk 35 kabupaten/ kota yang berlaku per 1 Januari 2017. Keputusan besaran kenaikanUMK tersebut diterbitkan melalui SK No.560/50 Tahun 2016.Gubernur menyampaikan, UMK ditetapkan berdasarkanrekomendasi bupati/ wali kota serta atas saran dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Provinsi Jawa Tengah. UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp. 2.125.000,- diikuti Kabupaten Demak Rp 1.900.000,- dan Kabupaten Kendal Rp. 1.774.867,00. Sementara, UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.370.000,-.

“Upah minimum adalah upah bulanan terendah. Saya ulangi ya. Upah bulanan terendah. Terdiri dari upah pokok, termasuk tunjangan tetap. Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan tingkat paling rendah, yang punya masa kerja kurang dari satu tahun,”tandas Ganjar saat diwawancarai wartawan di ruang kerja Gubernur

Buruh di Demak demo menuntut UMK 2017 sebesar 2 juta
Bagi pekerja/ buruh yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, lanjutnya, upah ditetapkan sesuai kesepakatan antara pekerja/ buruh/ serikat pekerja dengan pengusaha (bipartrit). Kesepakatan itu, dengan mempertimbangkan produktivitas dan kemampuan perusahaan.

“Yang lebih dari satu tahun (nanti) dibuat struktur dan skala upah. Ini mesti dibereskan pengusaha dan buruh hingga batasnya 23 Oktober 2017. Ini sebenarnyayang lebih banyak dituntut oleh mereka,” tuturnya.

Ditambahkan, pengusaha yang tidak mampu melaksanakan upah minimum yang telah ditetapkan, dapat mengajukan penangguhan kepada gubernur atau pejabat yang ditunjuk, sesuai peraturan perundang-undangan. Yakni, paling lambat 10 hari sebelum berlakunya keputusan penetapan UMK.




Berikut besaran UMK 2017 di35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

1.Kota SemarangRp. 2.125.000,00
2.Kab. DemakRp. 1.900.000,00
3.Kab. KendalRp. 1.774.867,00
4.Kab. SemarangRp. 1.745.000,00
5.Kota SalatigaRp. 1.596.844,87
6.Kab. GroboganRp. 1.435.000,00
7.Kab. BloraRp. 1.438.100,00
8.Kab. KudusRp. 1.740.900,00
9.Kab. JeparaRp. 1.600.000,00
10.Kab. PatiRp. 1.420.500,00
11.Kab. RembangRp. 1.408.000,00
12.Kab. BoyolaliRp. 1.519.289,00
13.Kota SurakartaRp. 1.534.985,00
14.Kab. SukoharjoRp. 1.513.000,00
15.Kab. SragenRp. 1.422.585,52
16.Kab. KaranganyarRp. 1.560.000,00
17.Kab. WonogiriRp. 1.401.000,00
18.Kab. KlatenRp. 1.528.500,00
19Kota MagelangRp. 1.453.000,00
20.Kab. MagelangRp. 1.570.000,00
21.Kab. PurworejoRp. 1.445.000,00
22.Kab. TemanggungRp. 1.431.500,00
23.Kab. WonosoboRp. 1.457.100,00
24.Kab. KebumenRp. 1.433.900,00
25.Kab. BanyumasRp. 1.461.400,00
26.Kab. CilacapRp. 1.693.689,00
27.Kab. BanjarnegaraRp. 1.370.000,00
28.Kab. PurbalinggaRp. 1.522.500,00
29.Kab. BatangRp. 1.603.000,00
30.Kota PekalonganRp. 1.623.750,00
31.Kab. PekalonganRp. 1.583.697,50
32.Kab. PemalangRp. 1.460.000,00
33.Kota TegalRp. 1.499.500,00
34.Kab. TegalRp. 1.487.000,00
35.Kab. BrebesRp. 1.418.100,00

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Diresmikan Gubernur, UMK Demak 2017 Sebesar 1,9 Juta Tertinggi ke 2
Diresmikan Gubernur, UMK Demak 2017 Sebesar 1,9 Juta Tertinggi ke 2
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPL2-p2FfvrqM_6JpgXJxLSZss3RxVESfQOQloOChC4xzsoC1Oz8iN4i_2j-v2j3dVoBTbRqrmLpFSlfhtaEvWM4mmz5elbMzVcoTcTWrML6sn4X9moZvYY0psuYjjUrG-Z4jRylQcSY9F/s320/14642133_1272424926123113_7589.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPL2-p2FfvrqM_6JpgXJxLSZss3RxVESfQOQloOChC4xzsoC1Oz8iN4i_2j-v2j3dVoBTbRqrmLpFSlfhtaEvWM4mmz5elbMzVcoTcTWrML6sn4X9moZvYY0psuYjjUrG-Z4jRylQcSY9F/s72-c/14642133_1272424926123113_7589.jpg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2016/11/umk-jateng-demak-tertinggi-ke2.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2016/11/umk-jateng-demak-tertinggi-ke2.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi