Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah di situs pemkab Demak www.demakkab.go.id PDAM Kabupaten Demak membuka lowongan kerja dengan k...
Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah di situs pemkab Demak www.demakkab.go.id PDAM Kabupaten Demak membuka lowongan kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Berkas Lamaran atau pendaftaran terdiri dari:
3. Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Seleksi dengan datang langsung ke Kantor PDAM kab. Demak JL Sunan Kalijaga no 64 Demak pada tanggal 28 September - 16 Oktober jam 9 pagi - 2 siang (senin-kamis), atau jam 8 pagi - 10.30 (jumat).
a. Tahap Pertama: Seleksi Administrasi
b. Tahap Kedua: Ujian Tertulis dan Wawancara
- Ujian Tertulis
Ujian tertulis oleh tim penguji Ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2015 oelh tim penguji ujian tertulis dari Laboratorium Kebijakan dan Manajemen Publik Magister Ilmu Administrasi Fisip Universitas Diponegoro meliputi test potensi akademik
- Wawancara
Jumlah pelamar yang akan dipanggil untuk mengikuti wawancara adalah maksimal 3 kali jumlah formasi pada setiap kualifikasi pendidikan. Wawancara dilaksanakan oleh Tim PEnguji Wawancara dari Laboratorium Kebijakan dan Manajemen Publik Magister Ilmu Adminstrasi FISIP Universitas Diponegoro. adapaun waktu dan tempat pelaksanaan akan diberitahukan dikemudian hari.
c. Waktu dan Tempat pelaksanaan tahapan seleksi huruf b akan diberitahukan lebih lanjut melalui pengumuman di papan pengumumman Kantor PDAM Kabupaten Demak atau website pemkab demak www.demakkab.go.id
d. Lain-lain
1. Peserta yang dinyatakan lulus/diterima sebagai calon Pegawai PDAM Kabupaten Demak diminta melengkapi:
- Surat Keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Demak
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri, sanggup dan bersedia dikenakan pengganti biaya seleksi sebersar Rp 10 juta.
2. Bagi Calon Pegawai yang diterima dengan Ijazah S1 maka golongan yang diakui di PDAM Kabupaten Demak adalah B.3 (Pelaksana) setara dengan golongan IIC untuk PNS
3. Bagi Calon Pegawai yang diterima dengan Ijazah D3 maka golongan yang diakui di PDAM Kabupaten Demak adalah B.2 (Pelaksana Muda 1) setara dengan golongan IIB untuk PNS
Demikian salinan poin-poin penting dalam pengadaan pegawai PDAM Kabupaten Demak.
Formasi Lowongan Kerja
- Hubugan Pelanggan (Pendidikan S1 Ilmu Komunikasi 2 Orang, S1 Ilmu Pemerintahan 1 Orang, S1 Aministrasi Bisnis 1 Orang)
- Keuangan (S1 Ekonomi Manajemen 2 Orang), S1 Akuntansi 2 Orang)
- Umum (S1 Pendidikan Bahasa Inggris 1 Orang, D3 Non Teknik 4 Orang)
- Perawatan Teknik (S1 Teknik Mesin 1 orang, S1 Teknik ELektro 1 Org)
- Perencanaan (S1 Teknik Sipil 1 orang, S1 Matematika non pendidikan 1 Orang)
- Produksi (S1 Teknik Kimia 1 orang, S1 Teknik Lingkungan 2 Orang, S1 Kesehatan Masyarakat 1 Orang, D3 Tekni 19 orang)
Persyaratan Penerimaan Pegawai
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita yang dibuktikan dengan FC KTP atau Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dan telah dilegalisir oelh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 Lembar
- Berusia 18 s/d 34 tahun per 30 September 2015
- Tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI/Polri/BUMN/BUMD
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisisan setempat
- Sehat Jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter pemerintah
- FC Ijazah dan Transkrip/Daftar nilai, sesuai persyaratan pendidikan yang ditentukan untuk formasi yang dilamar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Lulus PTN/PTS status minimal terakreditasi B dengan IPK minimal 2.75
- Foto Kopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Jika Memiliki)
Tata Cara Pendaftaran Pegawai PDAM Demak
1. Peminat/pelamar yang memenuhi persyaratan di atas dan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam formasi pekerjaan yang dilamar dapat mengajukan berkas lamaran langsung ke Kantor PDAM Kabupaten Demak Jl. Sunan Kalijaga No 64 Demak2. Berkas Lamaran atau pendaftaran terdiri dari:
- Surat lamaran tulis tangan sendiri, tinta warna hitam diatas kerta folio bergaris, dan dimasukkan dalam stofmap warna merah (S1) dan Stopmap warna kuning (D3)
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 tidak berkacamata, sebanyak 6 lembar
- FOto Kopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari kepolisian setempat
- Surat keterangan Dokter pemerintah Asli
- Daftar Riwayat hidup ditulis tangan (data pribadi, pendidikan dan pekerjaan)
- Foto Kopi Ijazah dan Transkrip sesuai formasi dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Seleksi dengan datang langsung ke Kantor PDAM kab. Demak JL Sunan Kalijaga no 64 Demak pada tanggal 28 September - 16 Oktober jam 9 pagi - 2 siang (senin-kamis), atau jam 8 pagi - 10.30 (jumat).
Tahapan Seleksi Pegawai PDAM Kabupaten Demak
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem GUGUR dengan tahapan seleksi sebagai berikut:a. Tahap Pertama: Seleksi Administrasi
- Seleksi administrasi dilaksanakan oleh panitia penerimaan pegawai PDAM Kabupaten Demak yaitu pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesesuaian antara berkas lamaran denan persyaratan yang ditentukan.
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dinyatan LULUS, sementara yang tidak dinyatakan GUGUR
- Pelamar yang lulus persyaratan administrasi diumumkan pada papan pengumuman di Kantor PDAM kabupaten Demak dan melalui website pemerintah kabupaten demak www.demakkab.go,id
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengambil nomor ujian di kantor PDAM Kabupaten Demak pada tanggal 20-21 Oktober 2015 pada hari dan dan kerja
b. Tahap Kedua: Ujian Tertulis dan Wawancara
- Ujian Tertulis
Ujian tertulis oleh tim penguji Ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2015 oelh tim penguji ujian tertulis dari Laboratorium Kebijakan dan Manajemen Publik Magister Ilmu Administrasi Fisip Universitas Diponegoro meliputi test potensi akademik
- Wawancara
Jumlah pelamar yang akan dipanggil untuk mengikuti wawancara adalah maksimal 3 kali jumlah formasi pada setiap kualifikasi pendidikan. Wawancara dilaksanakan oleh Tim PEnguji Wawancara dari Laboratorium Kebijakan dan Manajemen Publik Magister Ilmu Adminstrasi FISIP Universitas Diponegoro. adapaun waktu dan tempat pelaksanaan akan diberitahukan dikemudian hari.
c. Waktu dan Tempat pelaksanaan tahapan seleksi huruf b akan diberitahukan lebih lanjut melalui pengumuman di papan pengumumman Kantor PDAM Kabupaten Demak atau website pemkab demak www.demakkab.go.id
d. Lain-lain
1. Peserta yang dinyatakan lulus/diterima sebagai calon Pegawai PDAM Kabupaten Demak diminta melengkapi:
- Surat Keterangan bebas narkoba dari Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Demak
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri, sanggup dan bersedia dikenakan pengganti biaya seleksi sebersar Rp 10 juta.
2. Bagi Calon Pegawai yang diterima dengan Ijazah S1 maka golongan yang diakui di PDAM Kabupaten Demak adalah B.3 (Pelaksana) setara dengan golongan IIC untuk PNS
3. Bagi Calon Pegawai yang diterima dengan Ijazah D3 maka golongan yang diakui di PDAM Kabupaten Demak adalah B.2 (Pelaksana Muda 1) setara dengan golongan IIB untuk PNS
Hasil Seleksi Pegawai PDAM Kabupaten Demak
Hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan di papan pengumuman kantor PDAM Kabupaten DEmak dan website pemkab Demak www.demakkab.go.idLain Lain:
- Proses SELEKSI TIDAK DIPUNGUT BIAYA
- Berkas Lamaran menjadi dokumen perusahaan dan tidak dapat dikembalikan
- Pelamar agar secara rutin melihat informasi di website pemerintah kabupaten demak www.demakkab.go.id atau papan pengumuman PDAM Kabupaten Demak
- Biaya penyelenggaraan seleksi pegawai menjadi beban Anggaran Perusahaan Daearah Air Minum Kabupaten Demak pada tahun 2015
- Keputusan panitia seleksi pengadaan pegawai PDAM Kabupaten Demak tidak dapat diganggu gugat dan tidak menerima surat menyurat
Demikian salinan poin-poin penting dalam pengadaan pegawai PDAM Kabupaten Demak.
KOMENTAR