Sudah menjadi tradisi islam di nusantara khususnya di kampung-kampung yang ada di Demak, setiap hari Kamis sore dan hari Jum'at kubura...
Sudah menjadi tradisi islam di nusantara khususnya di kampung-kampung yang ada di Demak, setiap hari Kamis sore dan hari Jum'at kuburan ramai oleh para peziarah. Mereka adalah sanak keluarga yang menziarahi familinya yang telah mendahului mereka.
Tradisi ini merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama islam. Ada banyak hikmah yang dipetik dalam ziarah kubur ini, antara lain: mengingat kematian, mendoakan leluhur sebagai bentuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Selain menziarahi makam orang tua, masyarakat Demak juga gemar menziarahi makam yang dianggap waliyullah dan makam tokoh masyarakat.
Ibadah ziarah ini sebenarnya tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu. Ziarah bisa dilakukan kapan saja, baik siang malam maupun pagi. Akan tetapi masyarakat cenderung memilih waktu kamis sore dan hari jumat. Hal ini dikarenakan pada waktu tersebut diyakini memiliki keutamaan.
[post_ads_2]
Dinukil dari kitab ulama' sebagai berikut:
Berkata as-Syaikh ‘Abdul Mu’thi as-Saqaa dalam kitab al-Irsyaadaat as-Sunniyah “Berziarah dikuburan orang-orang muslim disunahkan bagi para pria berdasarkan hadits riwayat Muslim “Aku (dulu) melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) berziarahlah karena ia mengingatkan kalian pada akhirat”
Sedang bagi para wanita ziarah kubur hukumnya makruh bila bukan kuburan nabi,orang alim, orang shalih atupun kerabat, sedang menziarahi kuburan nabi dan orang yang telah disebutkan sunah baginya bila kuburannya masih dalam satu daerah atau diluar daerah saat ia bersama mahramnya.
Kesunahan ziarah baginya dengan ketentuan seizin suaminya atau walinya, aman dari fitnah dan dalam perkumpulannya tidak menimbulkan kerusakan seperti pada umumnya bahkan yang menjadi kenyataan dizaman ini, bila tidak demikian maka keharaman ziarah baginya tidak dapat disangsikan.
Disunahkan memperbanyak ziarah dengan tujuan supaya dapat mengambil pertimbangan, peringatan serta teringat kehidupan akhirat.
Kesunahan ziarah menjadi mauakad dihari kamis sore dan hari jumat dan makruh dihari sabtu”
al-Irsyaadaat as-Sunniyah hal. 111
Referensi : piss-ktb.com: ziarah kubur di hari jumat
[post_ads]
Masyarakat Demak Menziarahi Makam Mantan Bupati Demak H. Tafta Zani di Komplek Makam Para Raja di Belakang Masjid Agung Demak |
Ibadah ziarah ini sebenarnya tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu. Ziarah bisa dilakukan kapan saja, baik siang malam maupun pagi. Akan tetapi masyarakat cenderung memilih waktu kamis sore dan hari jumat. Hal ini dikarenakan pada waktu tersebut diyakini memiliki keutamaan.
[post_ads_2]
Dinukil dari kitab ulama' sebagai berikut:
Berkata as-Syaikh ‘Abdul Mu’thi as-Saqaa dalam kitab al-Irsyaadaat as-Sunniyah “Berziarah dikuburan orang-orang muslim disunahkan bagi para pria berdasarkan hadits riwayat Muslim “Aku (dulu) melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) berziarahlah karena ia mengingatkan kalian pada akhirat”
Sedang bagi para wanita ziarah kubur hukumnya makruh bila bukan kuburan nabi,orang alim, orang shalih atupun kerabat, sedang menziarahi kuburan nabi dan orang yang telah disebutkan sunah baginya bila kuburannya masih dalam satu daerah atau diluar daerah saat ia bersama mahramnya.
Kesunahan ziarah baginya dengan ketentuan seizin suaminya atau walinya, aman dari fitnah dan dalam perkumpulannya tidak menimbulkan kerusakan seperti pada umumnya bahkan yang menjadi kenyataan dizaman ini, bila tidak demikian maka keharaman ziarah baginya tidak dapat disangsikan.
Disunahkan memperbanyak ziarah dengan tujuan supaya dapat mengambil pertimbangan, peringatan serta teringat kehidupan akhirat.
Kesunahan ziarah menjadi mauakad dihari kamis sore dan hari jumat dan makruh dihari sabtu”
al-Irsyaadaat as-Sunniyah hal. 111
Referensi : piss-ktb.com: ziarah kubur di hari jumat
[post_ads]
KOMENTAR