Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun twitternya mengumumkan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi denda keterlambatan ...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun twitternya mengumumkan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah termasuk di samsat Demak.
Pemutihan kendaraan ini berlaku mulai tanggal 15 September hingga tanggal 31 Desember 2015 di seluruh samsat di Jawa Tengah.
Sumber: https://twitter.com/ganjarpranowo/status/642592611220488192/photo/1
Pemutihan kendaraan ini berlaku mulai tanggal 15 September hingga tanggal 31 Desember 2015 di seluruh samsat di Jawa Tengah.
KOMENTAR