$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Cara Sidang Tilang Lalulintas Di Demak

Sidang tilang lalulintas di Demak atau daerah lainnya sebenarnya sangat mudah gak pakai ribet dan murah dendanya jika dibanding "Damai&...

Sidang tilang lalulintas di Demak atau daerah lainnya sebenarnya sangat mudah gak pakai ribet dan murah dendanya jika dibanding "Damai" dengan oknum petugas. Berikut caranya:

1. Datang ke pengadilan negeri Demak yang berada di jl Sultan Trenggono no 27. dari Bangjo lingkar depan SMP N1 jalan ke arah semarang kira-kira 500 meter atau 200 meter setelah Polres Demak. Bawa surat tilang.
Pengadilan Negeri Demak

2. Lihat daftar nomor urut sidang yang ditempel di papan pengumumman. hafalkan nomor urut kita yang tertera di papan pengumumman. Nomor urut ini yang akan dipakai oleh panitera sidang untuk memanggil kita maju ke depan.
Pengumuman Sidang Lalulintas Demak

Jika kesulitan cari nomor urut di papan pengumuman, kita bisa tanya ke petugas yang ada di tempat (biasanya kalau yang lewat ini kita ngasih uang terima kasih)

Cari Nomor urut sidang lalulintas demak

3. Masuk ke ruang sidang sesuai dengan pengumumman daftar yang di tempel. Jika yang di sidang banyak ruangan yang dipakai lebih dari satu ruang.

4. Peserta dipanggil panitera\sepuluh sepuluh sekaligus, misal nomor urut 1-10, nomor urut 11-20 dan seterusnya. orang yang terdaftar pada nomor urut tersebut harus maju ke depan. jika tidak maju akan dipanggil kembali SETELAH NOMOR URUT TERAKHIR DIPANGGIL.

menunggu sidang lalulintas di PN Demak

5. Peserta sidang maju dan menyerahkan surat tilang.

6. Hakim memanggil satu persatu sepuluh orang yang sudah maju ke depan sesuai surat tilang yang diserahkan ke panitera. lalu membacakan putusan denda yang harus dibayar.

7. Bayar denda dan ambil BB (Barang Bukti) seperti SIM atau STNK. selesai

Beberapa bulan lalu pada sidang yang saya ikuti, beberapa keterangan yang saya himpun dari orang yang ikut sidang, denda yang mereka bayar adalah 40 ribu untuk satu pasal, 60 ribu untuk dua pasal dan 75 untuk tiga pasal. akan tetapi denda biasanya bisa berubah tergantung pada kebijakan Instansi terkait.

KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Cara Sidang Tilang Lalulintas Di Demak
Cara Sidang Tilang Lalulintas Di Demak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijsiH1vq69k9iYz8KKGlk_KhcmoW2BNuaOcc6jR2HsuMFbfNtJCwSsHDPWcd0mdRT8QOiy96ot_iJfGDl2Xq-ESmrMu8ycYq_kqfx4QreDG2Xl-WGuwN0gVXS4VmCfve8Gn46AhfC6NSNa/s320/Sidang+Lalulintas+PN+Demak+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijsiH1vq69k9iYz8KKGlk_KhcmoW2BNuaOcc6jR2HsuMFbfNtJCwSsHDPWcd0mdRT8QOiy96ot_iJfGDl2Xq-ESmrMu8ycYq_kqfx4QreDG2Xl-WGuwN0gVXS4VmCfve8Gn46AhfC6NSNa/s72-c/Sidang+Lalulintas+PN+Demak+%25281%2529.jpg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2015/09/cara-sidang-tilang-lalulintas-di-demak.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2015/09/cara-sidang-tilang-lalulintas-di-demak.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi