$type=grid$count=4$va=0$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Hak Masyarakat Banyak Terabaikan Dihadapan Hukum

Meskipun memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, tetapi realitasnya hak-hak masyarakat banyak diabaikan saat berhadapan dengan perkara hukum. Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Demak Raya dan Karang Taruna Kabupaten Demak Hari Kamis Siang (22/11) di Lapas Demak.

Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. Akan tetapi realitasnya hak-hak anggota masyarakat banyak diabaikan saat berhadapan dengan perkara hukum, terutama masyarakat dari kalangan ekonomi lemah. Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Demak Raya dan Karang Taruna Kabupaten Demak Hari Kamis Siang (22/11) di Lapas Demak.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari penghuni lapas, pemateri penyuluhan Slamet Haryanto yang juga praktisi dari Semarang, menyampaikan bahwa betapa pentingnya tersangka atau terdakwa mengenai hak haknya akan tetapi sering juga diabaikan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, seperti contoh ketika penangkapan oleh tersangka seharusnya aparat hukum menunjukan berita acara penangkapan, akan tetapi akan tetapi kadang juga ada tersangka yang tidak ditunjukan oleh aparat itu sndiri asal main tangkap saja, kemudian surat penangkapan itu baru disusulkan. Kmudian ketika proses BAP aparat penegak hukum juga tidak menjelaskan gambalang mengenai hak haknya sebagai tersangka.


“banyak juga tersangka ataupun terdakwa yang ancamanya diatas(5)lima tahun tanpa didampingi oleh pengacara padahal sudah jelas diamanatkan di dalam undang undang seseorang yang dituntun lebih dari 5(lima) tahun wajib didampingi atau negara berkewajiban mencarikan pengacara untuk mendampingi Tersangka/terdakwa. Akan tetapi hal itu jarang dilakukan, kalaupun ada memang ada penunjukan tapi hanya untuk melegalkan proses pemeriksaan itu. Penasihat Hukum yang ditunjuk juga tidak pernah muncul untuk mendampingi Tersangka waktu pemeriksaan tersebut. Seharusnya itu penting untuk didampingi dan ternyata banyak juga penghuni disini yang mengalami hal sperti ini" ujar Slamet Haryanto yang juga bagian dari Advokat Publik LBH Demak Raya ini.

Foto bersama peserta penyuluhan setelah acara selesai

Para Peserta sangat antusias mengikuti penyuluhan terlihat dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan menceritakan tentang pengalamanya ketika berhadapan dengan hukum.

Dari pihak rutan Demak Isman, S.H mewakili Kalapas Bambang Widjanarko yang sedang acara di semarang, mengapresiasi apa yang menjadi keinginan dari LBH Demak Raya untuk berbagi ilmunya di Rutan ini, dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Kepala Rutan berharap kegiatan ini tidak cuman sekali, tapi terus menerus bahkan nanti kita siapkan hari khusus bagi semua Terdakwa atau narapidana disini yang mau konsultasi secara langsung dengan team LBH Demak Raya" silahkan kita beri waktu dan tempat seluas luasnya,

Dari LBH Demak Raya yang diwakili oleh Abdul Rokhim selaku Sekretaris LBH Demak Raya juga menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan dan penyuluhan hukum ini akan berlanjut dengan materi dan pembicara yang berbeda karena ternyata banyak warga binaan disini yang memerlukan acara seperti ini. "Kebetulan pada hari ini Ketua Karang Taruna Demak juga terlibat didalam acara ini kita berharap kedepan LBH dan Karang Taruna juga bisa membuat acara serupa di beberapa komunitas, karena segala sesuatu yang kita lakukan tak lepas dari yang namanya hukum" ujar Rokhim yang juga Ayah dari Qaesyar ini.

Sementara ketua Karang Taruna Zaenal Mubarok juga menyampaikan prinsipnya organisasi kita siap terlibat didalam acara acara sperti yang ini yang jelas acra ini sangat bermanfaat sekali.


KOMENTAR

Nama

Acara,14,Anti Hoax,1,Apindo,1,Banjir,1,Banser,3,Basmi Karaoke,1,Bawaslu Demak,1,Beras,2,Bisnis,2,BLK Demak,1,Bonsai Demak,1,Buah Tin,7,Buku Panduan KPPS,1,Buku Pustaka,6,Bulog,1,Bupati Demak,1,Buruh,1,Covid-19,1,CPNS 2018,8,Direktori,1,Download,1,Ekonomi,10,Fatayat,1,Gerebeg Besar,1,GP Ansor,5,Gus Mus,1,Harlah NU,1,Haul Sultan Fatah,1,Hikmah,2,Hukum,3,Ide Kreatif,2,Inspirasi,15,ISNU Demak,2,Jenis Buah Tin,1,Kabar,71,Kabar Nasional,13,Kaligawe,1,Karang Taruna,5,Kecelakaan,1,Kesehatan,3,Ketanaga Kerjaan,1,Ketupat,4,KH. Ma'ruf Amin,1,KOHD,7,Kokam,1,Komunitas,4,Komunitas Literasi Demak,2,KPPS,1,KPU Demak,3,Kuliner Demak,4,Layanan Kepolisian,5,Layanan Kesehatan,3,Layanan Masyarakat,20,LBH Demak Raya,23,Lingkungan,3,Lowongan Kerja,22,LPK Ashabi,1,Manfaat dan Khasiat Tin,2,Masjid Agung Demak,2,Muhajir Arrosyid,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,2,Nelayan,1,NU Demak,1,Olah Raga,4,Operasi Zebra Candi,1,Opini,19,Pemilu 2024,1,Pendidikan,7,Penerimaan siswa baru,1,Pengolahan Sampah,1,Peristiwa,10,Pertanian,7,Pilihan,8,Pilkada Jateng 2018,1,Pilkades 2016,1,Politik,1,Polres Demak,1,PSD Demak,3,Pustaka,1,Ragam,14,Religi,2,Resensi,1,RSI NU Demak,1,Sea Games,1,Sejarah,9,Sepak Bola,1,Sinovac,1,Sosial,13,Sosial dan Budaya,41,Tahun Baru,1,Taman Literasi Demak,3,Teknologi,1,Tentang Kami,1,THR,2,Tips dan Trik,6,Tol Semarang Demak,1,umk 2017,1,Vaksin,1,Vaksinasi,1,video,8,Wirausaha,11,wisata,2,Wisata Demak,11,
ltr
item
KCD News: Hak Masyarakat Banyak Terabaikan Dihadapan Hukum
Hak Masyarakat Banyak Terabaikan Dihadapan Hukum
Meskipun memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, tetapi realitasnya hak-hak masyarakat banyak diabaikan saat berhadapan dengan perkara hukum. Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Demak Raya dan Karang Taruna Kabupaten Demak Hari Kamis Siang (22/11) di Lapas Demak.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlERpRz4vYHp5B1l2dYCDTOVbjDg3ljI6tkktpLAfpMBXKtLA97PuOxvdEwsEl9XnSSuXuXWaJ3UwmDNQxEYOcCZo3FsXg_oEYQy58B1HsUxACdS-mkXZnJDdeojH1chirn6k6rt5TYC1q/s400/received_10202538048088641_1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlERpRz4vYHp5B1l2dYCDTOVbjDg3ljI6tkktpLAfpMBXKtLA97PuOxvdEwsEl9XnSSuXuXWaJ3UwmDNQxEYOcCZo3FsXg_oEYQy58B1HsUxACdS-mkXZnJDdeojH1chirn6k6rt5TYC1q/s72-c/received_10202538048088641_1.jpg
KCD News
https://www.kcdnews.com/2016/12/hak-masyarakat-terabaikan-dihadapan-hukum.html
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/
https://www.kcdnews.com/2016/12/hak-masyarakat-terabaikan-dihadapan-hukum.html
true
3709301962158094062
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang sesuai tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Daftar Isi