POIN PENTING yang harus diperhatikan oleh warga dalam pilkades serentak tahun ini adalah; jika ada warga karena suatu hal tidak tercatat da...
POIN PENTING yang harus diperhatikan oleh warga dalam pilkades serentak tahun ini adalah; jika ada warga karena suatu hal tidak tercatat dalam DPT, maka sesuai aturan YANG BERSANGKUTAN TIDAK DIPERBOLEHKAN MENCOBLOS/TIDAK PUNYA HAK PILIH. Hal ini berbeda dengan pilbup, pilgub dan pilpres dimana warga masih bisa memilih meskipun tidak masuk DPT asalkan bisa menunjukkan KTP.
Wakapolres Kompol Sulasno memberikan pengarahan di hadapan panitia pilkades, dan tokoh masyarakat desa wonoketingal |
Hal tersebut disampaikan oleh ketua panitia pilkades desa Wonoketingal dalam acara pertemuan yang dihadiri oleh panitia, wakapolres, segenap muspika (Camat, Kapolsek, Danramil) beserta pantarlih rt rw tokoh masyarakat, BPD, dll. Acara tersebut diselenggarakan Kamis 15 September 2016 di Balai Desa Wonoketingal dengan agenda utama mendengarkan pengarahan dari Wakapolres Demak Kompol Sulasno dan penandatangan DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh panitia dan Balon.
Sementara itu PLT kepala Desa Wonoketingal Bpk Siwo dalam rapat pembekalan petugas pokja (16/9) menyampaikan, bahwa selama ini panitia dibantu pantarlih sudah berusaha maksimal mendata supaya tak ada warga yang terlewatkan. Apabila ada satu dua ada warga yang tidak terdaftar dalam DPT mohon dimaklumi, itu murni manusiawi tak ada niat kesengajaan untuk mengurangi hak pilih warga.
Sementara itu wakapolres berpesan agar kita semua menjaga keamanan dan kedamaian selama dan sesudah pilkades. Jangan sampai hanya gara2 pilkades hubungan persaudaraan, seduluran dan pertemanan rusak.
KOMENTAR